Kepentingan Asean Dalam Kerjasama Asean-China Free Trade Area (ACFTA) 2018-2024
DOI:
https://doi.org/10.31849/aehycv66Keywords:
ASEAN, ACFTA, kerja sama internasional, kepentingan regional, liberalismeAbstract
Pembentukan ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA) merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi regional yang paling signifikan di kawasan Asia Timur. Perjanjian ini mencerminkan upaya ASEAN dalam merespons dinamika globalisasi, liberalisasi perdagangan, serta meningkatnya peran Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepentingan ASEAN dalam kerja sama ACFTA pada periode 2018–2024. Fokus utama kajian diarahkan pada bagaimana ASEAN merumuskan dan menjaga kepentingan bersama di tengah peluang ekonomi dan tantangan struktural yang muncul akibat integrasi perdagangan bebas dengan Tiongkok. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui studi terhadap buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, dan publikasi institusi terkait yang relevan dengan perdagangan ASEAN, ACFTA, dan hubungan ekonomi ASEAN–Tiongkok. Kerangka analisis dalam penelitian ini didasarkan pada paradigma liberalisme dan teori kerja sama internasional, khususnya konsep absolute gains dan interdependence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan ASEAN dalam ACFTA meliputi penguatan pertumbuhan ekonomi kolektif, percepatan integrasi ekonomi regional, peningkatan daya tarik investasi asing langsung (FDI), serta upaya menjaga stabilitas ekonomi kawasan. Selain itu, ACFTA juga dipandang sebagai instrumen strategis bagi ASEAN untuk meningkatkan posisi tawar kolektif dan mengelola ketergantungan ekonomi dengan Tiongkok agar tidak menimbulkan dominasi eksternal yang merugikan negara-negara anggota. Dengan demikian, ACFTA tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme liberalisasi perdagangan, tetapi juga sebagai sarana strategis ASEAN dalam mempertahankan kepentingan regional di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik kawasan Asia Timur
References
[1]. Alleyne, A., Zhaoyong, Z dan Yifei, M. 2020. Sustaining International Trade with China: Does ACFTAImproveASEANExportE ciency?. Journal Sustainability. 12(6):1-26.
[2]. Amara Putri N. S. 2022. Hubungan Internasional: Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pemikiran (BAB II). Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM).
[3]. Arafat, Achmad Fatih. 2024. “Diplomasi Budaya Populer Jepang dalam Mencapai Kepentingan Nasionalnya melalui Perspektif Liberalisme.” Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.
[4]. ASEAN Secretariat. (n.d.). ASEANstats: Trade in Goods (IMTS) / Intra-Extra ASEAN trade data. Jakarta: ASEAN Secretariat. (Database/statistik resmi untuk data perdagangan intra dan ekstra ASEAN.)
[5]. Aswad, H dan Zulfa, A. 2021. Pengaruh ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) Terhadap Impor Telepon Asal China di ASEAN. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan. 10(2): 154-175.
[6]. Auliya Kusnadi, Novita, Jannah Afa Aprilya, Annisa Putri Ayu Dea, Durrotunnisa, dan Rafly Dinasty. 2022. Transisi Energi: Kerjasama Indonesia–IEA (International Energy Agency) terhadap Perkembangan Energi Terbarukan. Seminar Nasional TREnD – Technology of Renewable Energy and Development, FTI Universitas Jayabaya
[7]. Baida Soraya. Analisis Pengaruh Perdagangan Intra-Regional dan Ekstra- Regional ASEAN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Negara-Negara ASEAN. Vol.02 - No.04 - 14
[8]. Batubara, Ulfah Nury, Royhanun Siregar, and Nabilah Siregar. 2021. “Liberalisme John Locke dan Pengaruhnya dalam Tatanan Kehidupan.” Jurnal Education and Development 9, no. 4: 485–490.
[9]. Colin Koh-King Wong a., Venus Khim-Sen Liew b., Mohammad Affendy Arip. 2021. Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok Terhadap Perdagangan Bilateral.
[10]. Diah Wahyuningsih. 2011. Analisis Perdagangan Intra Industri Sektor Manufaktur: Studi Kasus ASEAN-5, Vol 6, No 1: 23-32
[11]. Federico D’Aloia, Philippe Gugler. 2024. Impact of Covid‑19 on the Economic Growth of ASEAN Countries: Convergence or Divergence?
[12]. Habibi,M.A dan Sishidayati. 2023. Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas terhadap Ekspor Kelapa Sawit Indonesia: Analisis Kasus ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. 9 (21) : 442-449.
[13]. Haryanto, Ichwan. 2015. Proses Kerjasama Internasional antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Perancis Utara dalam Menerapkan Konsep “Blue Economy” di Kawasan Madura Kabupaten Sapeke. Jurnal Global & Policy, Vol. 3 No. 1, Januari–Juni 2015. UPN “Veteran” Jawa Timur.
[14]. Imani, Dinar Arsy Azzahra. 2022. Neoliberalisme: Kerja Sama Bilateral antara Indonesia–Ceko dalam Perlindungan Lingkungan Hidup. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga.
[15]. Julina, S. 2022. ACFTA (ASEAN -CHINA FREE TRADE AREA): Menguntungkan atau Merugikan Indonesia ? Ditinjau dari Perspektif Neoliberalisme. Jurnal Alternatif . Vol 2 (1) : 2-18









