PENGARUH PENERAPAN E-SPT, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • rizky pebrina Universitas Ahmad Dahlan
  • amir hidayatulloh Universitas Ahmad Dahlan
Keywords: Aplication of e-SPT, Understanding of Tax Regulations, Tax Sanction, Service Quality, Taxpayer Complince

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan e-SPT, memahami peraturan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas layanan terhadap kepatuhan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak terdaftar dengan kantor pajak pratama di seluruh Indonesia. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Responden dalam penelitian ini berjumlah 64 responden, yang terdiri dari 37 responden jenis kelamin laki-laki, dan 27 responden jenis kelamin perempuan. Hasil yang diperoleh oleh penelitian ini adalah bahwa kepatuhan pajak dipengaruhi oleh sanksi pajak dan kualitas layanan. Namun, penerapan e-SPT dan pemahaman peraturan wajib pajak tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.



Downloads

Download data is not yet available.

References

Abduh, A. M. (2015). Kuesioner pengaruh penerapan e-SPT terhadap efisiensi pengisian SPT. Universitas Hasannudin.
Adiasa, N. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating. Universitas Negeri Semarang.
Alfiah, I. (2014). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Sikap Fiskus,Lingkunga Pajak, Pengetahuan Perpajakan Pajak,Persepsi Efektifitas Sistem Perpajakan, Kemauan Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi di DPPKAD Grobogan-Purwodadi. Universitas Muria Kudus.
Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1).
Azyarah, F. B. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem e-Registration, E-SPT, dan e-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Universitas Dian Nuswantoro.
Boediono, B. (2013). Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta.
Handayani, K. P., & Supadmi, N. L. (2013). Pengaruh Efektivitas E -Spt Masa Ppn Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan. 1, 19–38.
Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dI Kota Yogyakarta. JURNAL SISTEM INFORMASI, KEUANGAN, AUDITING DAN PERPAJAKAN, 3(2), 112–121.
Kemenkeu. (2017). Retrieved from http://www.kemenkeu.go.id/apbn2017
Kusuma, K. C. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Tahun 2014 (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan danKonsultas. Universitas Negeri Yogyakarta.
Lingga, I. S. (2013). Pengaruh Penerapan e-SPT Terhadap Kepatuhan Pajak : Studi Empiris Terhadap Pengusaha Kena Pajak di Wilayah KPP Pratama “ X ” Jawa Barat I Ita Salsalina Lingga Pendahuluan. Jurnal AKuntansi, 5(1), 50–60.
Lubis, R. H. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Medan Belawan. Jurnal Konsep Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 50–60. https://doi.org/10.1037/a0015270.Timeline
Mardiasmo. (2009). Perpajakan, Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi Offset.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01. (2016).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03. (2017).
Putra, A. D. (2018). Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Meningkat. Retrieved from https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/02/180752626/rasio-kepatuhan-pelaporan-spt-wajib-pajak-orang-pribadi-meningkat
Resmi, S. (2014). Perpajakan: Teori dan kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Saksama. (2018). Retrieved from www.pajak.go.id
Siahaan, M. E. U., Basri, Y. M., & Paulus, S. (2015). Pengaruh Persepsi Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional,
Published
2020-03-26
Section
Articles
Abstract viewed = 10351 times
PDF downloaded = 9166 times