IMPLEMENTATION OF GOVERNMENT REGULATION NUMBER 23 OF 2018 IN DIRECTORATE GENERAL OF TAXES (DGT) II CENTRAL JAVA

  • desy nur pratiwi Insitut Teknologi dan Bisnis AAS Indonesia
Keywords: DJP, PP 23, UMKM

Abstract

The government reduced the tax rates of UMKM that were originally 1% to 0.5% to increase taxpayer compliance. The purpose of this study is to find out the number of taxpayers and the level of tax revenue of UMKM after government regulation (PP) number 23 of 2018. The population in this study is the UMKM taxpayer at the Directorate General of Tax (DJP) of Central Java Region II. This type of research is in the form of descriptive research that is by describing data from the Central Java Region II DGT. The results of this study are the number of taxpayers before PP 23 of 2018 was 232,327 UMKM and the amount of tax revenue was Rp. 124,123,577,989.00 after the PP 23 of 2018 the number of mandatory increased by 48,474 UMKM but the amount of tax revenue has decreased by Rp. 18,344,874,319.00.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ananda, P. R. D. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 6(2), 1-9

Ariesta, Ristra Putri dan Lyna Latifah. (2017). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pengetahuan Korupsi, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Semarang”. Jurnal Akuntansi Dewantara. 1 (2), 173-187.

Cory, Astry. (2013). Penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 terhadap tingkat pertumbuhan wajib pajak UMKM dan penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) (Studi Kasus pada KPP Pratama Malang Selatan). Skripsi. Universitas Brawijaya. Malang.

Hakim, F., dan Nangoi, G. B. (2015) . Analisis Penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan UMKM Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(1), 787-795.

Kaimudin, Sabriani. (2014). Efektivitas penerapan PP. No. 46 Tahun 2013 terhadap penerimaan pajak penghasilan UMKM di KPP pratama Malang selatan. Skripsi. Universtas Brawijaya. Malang.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta : Andi.

Ningtyas, Risa PDC. (2012). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi serta Pelayanan Pembayaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Malang. Malang: Skripsi Universitas Brawijaya.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Sekretariat Negara. Jakarta

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Sekretariat Negara. Jakarta

Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Rahmawati, D., dan Achadiyah, B. N. (2019). Analisis Perbedaan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Sebelum dan Sesudah Penerapan PP No. 46 tahun 2013 (Studi pada KPP Pratama Pasuruan). Jurnal Akuntansi Aktual, 207-214.

Resyniar, Gandhys. (2013). “Persepsi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Penerapan PP No. 46 Tahun 2013”.

Sari, Rafika. (2018). Kebijakan Insentif Pajak Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Undang–Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
Published
2020-09-26
Section
Articles
Abstract viewed = 426 times
PDF downloaded = 607 times