IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA ZAKAT PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA

  • nurnasrina nurnasrina Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • p. adiyes putra Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru
Keywords: Perbankan Syariah, BAZNAS, LAZ

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengelolaan dana zakat pada Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan dana zakat pada BUS di Indonesia. Jenis datanya adalah data sekunder, populasi 14 BUS dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 14 BUS yang ada di Indonesia hanya 10 BUS yang mengelola dana zakat. Pengelolaan dana zakat pada 10 BUS menggunakan 4 model. Dana zakat disalurkan dalam bidang pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah dan sosial. Faktor pendukung pengelolaan dana zakat pada BUS adalah financial technology, jaringan kantor yang berjumlah 1.942 unit, kebijakan wajib zakat bagi pegawai yang mencapai nisab, dan customer awareness berzakat. Adapun faktor penghambat dalam pengelolaan dana zakat pada BUS di Indonesia berasal dari aspek hukum yaitu: (1) Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 terkait peran sosial perbankan syariah yang bersifat opsional, (2) Penjelasan Pasal 7 ayat 2 UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang tidak memasukkan perbankan syariah sebagai mitra BAZNAS dalam pengelolaan zakat, dan (3) Amanah pasal 15b UU No. 25 tahun 2007 tentang kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan sehingga bank syariah mengutamakan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan.

Kata Kunci: Manajemen, Zakat, Perbankan Syariah, BAZNAS dan Hukum

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Dakhoir, Hukum Zakat; Pengaturan Integrasi Kelembagaan Pengelola Zakat Dengan Fungsi Lembaga Perbankan Syariah. Surabaya: Aswaja Presindo, cet. I, 2015
Indah Purbasari, dkk, Alokasi, Distribusi Zakat dan Dana Tanggung Jawab Sosial di Perbankan Syariah dalam Masalah-masalah Hukum, Jilid 44 No.2 April 2015
Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
Muhammad Amin Suma, Sinergi Fikih dan Hukum Zakat Dari Zaman Klasik Hingga Kontemporer. Ciputat: Kolam Publising, cet. 1, 2019
Muhammad Ridwan dan Mas’ud. Zakat dan Kemiskinan Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Yogyakarta: UII Press, 2005
Nurnasrina dan P. Adiyes Putra, Kegiatan Usaha Bank Syariah, Jogyakarta, Kalimedia, Cet.2, 2017
Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, jil.1, Beirut: Darul Kutub, 1973, t.th.
Wahbah al-Zuhayli, al-Fiqhu al-Islam wa Adillatuhu Juz II, Damaskus: Dar al-Fikr, 1996
Yusuf Qardhawi, Fiqih Zakat cetakan ke-24. Bairut: Muassasatu Ar-Risalah, 1997

Fatwa MUI, Undang-Undang
Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Disertasi, Thesis, Jurnal, dan Makalah
Ahmad Dukhoir, Bank Zakat (Gagasan, Tatanan dan Penerapan Pengelolaan Zakat Terintegritas), Jurnal Al-Manahij Vol. IX, No.1 Juni 2015
Aristoni, Problematika Peran Perbankan Syariah Dalam Regulasi Kelembagaan Pengelolaan Zakat, Jurnal Ziswaf, Vol. 5, No. 1, Juni 2018
Astrid Maharani, Pengungkapan Corporate Social Responcibility (CSR) Perbankan Syariah di Indonesia: Strategi atau Sosial? Jurnal Ilmiyah Akuntansi Indonesia, Vol.1 No.2, 2016
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pengertian Rekonstruksi, https://kbbi.web.id/rekonstruksi, diakses pada Hari Jum’at, 14 Februari 2020
Muhammad Amin Suma, Zakat, Infak dan Sedekah; Modal dan Model Ideal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Modern, Jurnal Al-Iqtishad, Vol.V, No.2 Juli 2013
Nikmatul Masruroh, Zakat di Perbankan Syariah, Jurnal al-Mashraf, Vol.2, No.1 Oktober 2015

Majalah, Berita Online dan Website
Admin Website Badan Amil Zakat Nasional, PPID BAZNAS, https://pid.baznas.go.id/pengelolaan-zakat/, download tanggal 16 Oktober 2019.
Admin Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Statistik Perbankan Syariah, Mei 2019, https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---mei-2019.aspx, download tanggal 16 Oktober 2019.
Admin Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Laporan Keuangan Perbankan Syariah, https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-keuangan-perbankan/Default.aspx, diakses pada Hari Selasa, 10 Juni 2020 Pukul 09.15 WIB
Admin Website Berita Satu, UU Zakat Timbulkan Ketidakpastian Hukum Pengelolaan Zakat di Indonesia, https://www.beritasatu.com/nasional/126727/uu-zakat-timbulkan-ketidakpastian-hukum-pengelolaan-zakat-di-indonesia, diakses pada Hari Minggu, 6 Maret 2020 Pukul 23.00 WIB
Published
2021-03-26
Section
Articles
Abstract viewed = 2210 times
PDF downloaded = 1793 times