Pelaksanaan Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Abstract
Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Kendala dan Upaya dalam mengatasi Kendala Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Metode peneletian yang digunakan adalah sosiologis tentang Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. praktek belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan, Belum terbentuknya Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Selalu Menggunakan Permendagri dalam Pelaksanaan Harmonisasi, kurangnya pemahaman Pemerintah Daerah tentang kapan waktu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembuatan Naskah akademik atau pembahasan.
Downloads
References
Hassan Shaddily, Ensiklopedi Indonesia, Ichtiar Baru-Van Hoeve, Jakarta.
Moh Mahfud M.D, 1998, Politik Hukum Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2009, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Jurnal
Jurnal USM Dinamika Sosial Budaya, Vol 22 No 2, Desember 2020
Peraturan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pembentukan Pemerintahan Daerah,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Copyright (c) 2022 http://creativecommons.org/licenses/by/4.0
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Respublica is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License