PELATIHAN LITERASI DIGITAL DAN DETEKSI INFORMASI PALSU DENGAN BANTUAN ARTIFICIAL INTELEGENCE (AI) DISEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.31849/6bq6jc91Keywords:
Literasi Digital, Deepfake, Cek Fakta, Hoaks, Konten PalsuAbstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat di era digital menjadi tantangan serius bagi generasi muda, terutama terkait masifnya penyebaran hoaks dan ancaman baru seperti deepfake. Permasalahan ini juga ditemukan di lingkungan SMKN 7 Pekanbaru, sebuah sekolah kejuruan berbasis teknologi, di mana para siswanya menunjukkan tingkat literasi digital yang rendah. Observasi awal mengidentifikasi minimnya pemahaman siswa terhadap teknologi deepfake serta rendahnya keterampilan dalam menggunakan alat verifikasi informasi yang kredibel. Menjawab tantangan tersebut, dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan teknis dengan dua fokus utama. Pertama, melatih siswa untuk mengenali dan menganalisis konten deepfake. Kedua, memberikan keterampilan praktis dalam menggunakan Google Fact Check Explorer untuk memeriksa kebenaran berita. Metode pelatihan dilakukan secara langsung di laboratorium komputer untuk memastikan penguasaan keterampilan. Hasilnya, kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terhadap manipulasi digital, serta membekali mereka dengan kemampuan verifikasi informasi secara mandiri. Pelatihan ini secara efektif berkontribusi pada penguatan kompetensi literasi digital, membentuk siswa menjadi pengguna teknologi yang lebih kritis, cerdas, dan bertanggung jawab
References
Beta, A. R., Syobah, S. N., Tahir, M., Syahab, A., & Amin, A. (2022). Literasi Digital pada Remaja dalam Upaya Menangkal Informasi Hoax Jelang Pemilu 2024. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 1(6), 17–22. https://doi.org/10.55542/jppmi.v1i6.388
Corputty, P., & Salamor, A. M. (2022). Penyuluhan Hukum Bagi Remaja Gpm Eden Tentang Penyebaran Hoax Melalui Media Sosial. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1816–1819. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8645
Darmawan, M. T., Junaidi, A., & Khaerudin, A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Deepfake Pada Pornografi Anak Di Era Artifical Intelegence di Indonesia. Serambi Hukum, 18(01), 42–54.
Dinata, K. B. (2021). Analisis Kemampuan Literasi Digital Mahasiswa. Edukasi: Journal of Education, 19(1), 105–119. https://doi.org/10.31571/edukasi.v19i1.
Meilinda, V. (2023). Edukasi Penggunaan Media Sosial Untuk Mengantisipasi Berita Palsu (Hoax) Di Daerah Kuningan, Jawa Barat. ADIMAS, 2(c), 154–159.
Naufal, H. A. (2021). Literasi Digital. Perspektif, 1(2), 195–202. https://doi.org/10.53947/perspekt.v1i2.32
Nisrina, N., & Rahmiaty, R. (2023). Pendampingan Siswa Dalam Menerima Berita Hoax Melalui Critikal Thinking. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 114–118.
Pentianasari, S., Amalia, F. D., Martati, B., & Fithri, N. A. (2022). Penguatan Pendidikan Karakter Pada Siswa Sekolah Dasar Melalui Pemanfaatan Literasi Digital. Jurnal PGSD, 8(1), 58–72. https://doi.org/10.32534/jps.v8i1.2958
Pratiwi, Y. R., Fitri, A., & Ruqayah, R. (2024). Literasi Digital Sebagai Langkah Menghindari Hoaks Bagi Remaja. MEDIAM, 1–5.
Respati, A. A., Dewi Setyarini, A., Parlagutan, D., Rafli, M., Mahendra, R. S., & Nugroho, A. A. (2024). Media Hukum Indonesia (MHI) Analisis Hukum Terhadap Pencegahan Kasus Deepfake Serta Perlindungan Hukum Terhadap Korban. Media Hukum Indonesia, 2(2), 586. https://doi.org/10.5281/zenodo.12508126
Safitri, I., Marsidin, S., & Subandi, A. (2020). Analisis Kebijakan terkait Kebijakan Literasi Digital di Sekolah Dasar. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(2), 176–180. https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i2.123
Simorangkir, Y. N., Chidir, G., Haryanto, B., Putra, F., Pramono, T., Hutagalung, D., & Asbari, M. (2024). Meningkatkan Literasi Digital Guru melalui Workshop Menulis Artikel dan Publikasi di Jurnal Ilmiah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 01(01), 30–34.
Siregar, D., Adlina, M., Sabila, P. C., Sitepu, K., & Halawa, A. A. (2024).


