ANALISIS HUKUM PENGELOLAAN DANA YAYASAN BERDASARKAN UU NOMOR 28 TAHUN 2004

Authors

  • Tjuan An
  • Fahmi Fahmi
  • Irawan Harahap

Keywords:

Yayasan, Pengelolaan Dana, Hukum Pidana, Pertanggungjawaban, Akuntabilitas

Abstract

Yayasan sebagai badan hukum nirlaba memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Namun, dalam praktik pengelolaan dana masyarakat, seringkali terjadi penyimpangan yang berdampak pada kepercayaan publik dan menimbulkan potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam ranah pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum organ yayasan dalam pengelolaan dana berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, serta mengkaji bagaimana perspektif hukum pidana menanggapi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan dukungan studi kepustakaan, analisis dokumen hukum, dan kajian terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU Yayasan telah mengatur kewajiban administratif dan pelaporan, belum terdapat norma pidana yang secara eksplisit menjangkau penyalahgunaan dana oleh pengurus yayasan. Dalam praktiknya, aparat penegak hukum terpaksa merujuk pada KUHP atau peraturan pidana umum lainnya, yang menimbulkan inkonsistensi dan multitafsir hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi regulasi yayasan dengan memperkuat aspek sanksi pidana, memperjelas tanggung jawab organ yayasan, serta mendorong penerapan sistem pengawasan internal dan audit independen. Dengan demikian, penguatan norma hukum dalam pengelolaan dana yayasan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan menjaga amanah publik secara optimal.

Downloads

Published

2025-12-03