Literasi Informasi Petugas KPPS Terhadap Keterpunuhan Hak-Hak Sebagai Pekerja Pada Pemilu 2019
Abstract
Abstract
This study provides an explanation of how the information literacy of KPPS officers in Padang Pariaman Regency regarding their rights as workers and the fulfillment of these rights while carrying out their duties and responsibilities through a descriptive qualitative method. The analysis uses the standard information literacy model of the International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) through 3 (three) basic components, namely access, evaluation and use. The results showed that in identifying information needs, KPPS officers did not have the ability, whereas in searching for the information needed, KPPS officers had the ability but did not do it optimally.
Abstrak
Penelitian ini memberi penjelasan bagaimana literasi informasi petugas KPPS di Kabupaten Padang Pariaman terhadap hak-haknya sebagai pekerja dan keterpenuhan hak-hak tersebut selama melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya melalui metode kualitatif deskriptif. Analisa menggunakan model standar literasi informasi International Federation of Library Assosiations and Institution (IFLA) melalui 3 (tiga) komponen dasarnya, yakni access, evaluation dan use. Hasil penelitian menunjukkan dalam mengidentifikasi kebutuhan informasi petugas KPPS tidak memiliki kemampuan, sedangkan dalam melakukan penelusuran informasi yang dibutuhkan, petugas KPPS memiliki kemampuan namun tidak dilakukan secara optimal.
Kata Kunci: Literasi Informasi, Pemilu 2019, KPPS, Hak Pekerja
Downloads
References
(2). Gorantokan, E. O. (2018). Kualitas Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Penyelenggaraan Pemilu Legislatif Di Kabupaten Lembata Tahun 2014. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik. 7, 2, 1-22.
(3). Lau, J. (2006). Geidelines on Information Literacy For Lifelong Learning. Chair, Information Literacy Section/IFLA, 1-60.
(4). Mashabi, S. (2020, Januari 20). Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15460191/refleksi-pemilu-2019-sebanyak-894-petugas-kpps-meninggal-dunia
(5). Nazir, M. (2013). Moetode Penelitian. Ghalia Indonesia.
(6). Palupi, A. N., Widiastuti, D. E., Hidhayag, F. N., Utami, F. D., & Wana, P. R. (2020). Peningkatan Literasi di Sekolah Dasar. Madiun: Bayfa Cendikia Indonesia.
(7). Rustopo. (2020). Metode Penelitian. Surakarta: ISI Surakarta. Retrieved from https://sipadu.isi-ska.ac.id/sidos/rpp/20172/rpp_99419.pdf
(8). Sholihin, L., Utama, B., Pratiwi, I., & Novirina. (2019). Indeks Aktivitas Literasi Membaca 34 Provinsi. Jakarta: Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(9). Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
(10). Tajaswari, V. J., & Asmorojati, A. W. (2021). Bentuk Tanggung Jawab Konstitusi Pemerintah Terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Kpps) Dalam Pemilu 2019: Tragedi Demokrasi Pemilu. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, Vol 5 (1), 95-102.
(11). Trim, B. (2016). Melejitkan Daya Literasi Indonesia: Sebuah Kajian Pendahuluan (1). Institute Penulis.id.