Analisis Proses Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2019 Di Kota Solok

  • Yeni Siska Universitas Andalas
  • Tengku Rika Valentina Universitas Andalas
  • Indah Adi Putri Universitas Andalas
Keywords: KPPS; Proses Rekrutmen; Nepotisme

Abstract

Penelitian ini berawal dari banyaknya kesalahan pengisian Formulir C1 yang dilakukan oleh KPPS sebagai Penyelenggara Pemilu di TPS dan juga untuk pertama kalinya terjadi PSU di Kota Solok pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Adanya masalah tersebut tidak terlepas dari proses rekrutmen yang dijalankan oleh PPS selaku badan ad hoc yang membentuk KPPS dalam memenuhi kualifikasi SDM yang berkualitas. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan proses dari rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh PPS pada Pemilu Tahun 2019 di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat dengan melakukan studi dokumentasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap sourcing process dimana informasi yang tersebar tidak merata dan cenderung beredar disekitar PPS serta tidak adanya seleksi tertulis dan wawancara pada tahap selection process dalam perekrutan KPPS membuka celah terjadi nepotisme dalam perekrutan KPPS karena PPS tidak mementingkan kemampuan KPPS. Kemudian pelaksanaan bimtek yang tidak maksimal dan simulasi yang tidak efektif pada tahap user process menambah buruknya kualitas KPPS yang berdampak pada kesalahan pengisian Formulir C1 di TPS.

.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Benuf, K. (2019). “Harmonisasi Hukum: Pemilu Serentak dan ketenagakerjaan, Analisis Yuridis terhadap Kematian KPPS Tahun 2019”. Jurnal Gema Keadilan Vol. 6, Edisi II, Agustus 2019, 196-216.
[2] CNN Indonesia. (2019). “Pemilu Serentak, Bertaruh Nyawa demi Efisiensi Semu”, 23 April 2019, cnnindonesia.com. Dalam .https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190423135337-32-388910/Pemilu-serentak-bertaruh-nyawa-demi-efisiensi-semu diakses tanggal 2 November 2019.
[3] Garontokan, E. O. B. (2018). “Kualitas Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Penyelenggaraan Pemilu Legislatif Di Kabupaten Lembata Tahun 2014.” Jurnal Politico Vol. 7, No. 2, 2018, 1-20.
[4] Ismanu, M. N. (2019). “Problematik Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Tingkat TPS pada Pemilu Serentak 2019: Antara Regulasi dan Implementasi.” Jurnal Penelitian Politik LIPI Vol. 16, No. 2, 2019, 191-207.
[5] Khakim, A. (2007). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bandung: Aditya Bakti.
[6] KPU. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan PPK, PPS, dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. (2018).
[7] KPU. Surat Edaran KPU RI Nomor 241/PP.05-SD/01/KPU/II/2019 Tanggal 8 Februari 2019 Perihal Pembentukan KPPS. (2019).
[8] Mardianto, A. (2014). Management Recruitmen. Jakarta: Pinasthika publisher.
[9] Norris, P. (2014). Why Electoral Integrity Matters. Newyork: Cambridge University Press.
[10] Perdana, A. (2019). Masalah dan Tantangan Penyelenggara Pemilu Serentak 2019 dalam Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Perihal Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Bawaslu.
[11] Pope, J. (2008). Confronting Corruption: The Element of National Integrity System. Diringkas oleh: Tjahjono EP. Strategi Memberantas Korupsi (Edisi Ringkas). Jakarta: Transparency International Indonesia.
[12] Sulastri, E dan Handayani, N. (2017). “Pola Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Tingkat PPS dan KPPS untuk Pemilu yang Berintegritas.” Jurnal Kajian Ilmu Sosial FISIP UMJ Vol. 28, No. 1, 2017, 1-11.
[13] Surbakti, R. & Nugroho, K. (2015). Studi Tentang Desain Kelembagaan Pemilu yang Efektif. Jakarta: Kemitraan.
[14] Susanto, A. (2017). “Disproporsionalitas Beban Tugas KPPS Studi Integritas Pemilu.” Jurnal Politik Indonesia Vol. 2, No. 1, 2017, 9-19.
[15] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
[16] Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

[17] Wibowo. (2012). Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
[18] Yin, R.K. (2015). Studi Kasus, Desain & Metode. Jakarta: Rajagrafindo.
Published
2022-09-30
How to Cite
Yeni Siska, Tengku Rika Valentina, & Indah Adi Putri. (2022). Analisis Proses Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2019 Di Kota Solok. Jurnal Niara, 15(2), 270-281. https://doi.org/10.31849/niara.v15i2.8830
Section
Articles
Abstract viewed = 430 times
PDF downloaded = 500 times