Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Batas Minimal Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden

Authors

  • Fauziah Fadila Universitas Andalas
  • Khairul Fahmi Universitas Andalas
  • Dian Bakti Setiawan Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.31849/niara.v18i1.23665

Keywords:

Konsistensi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

Abstract

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sementara sebelumnya Mahkamah Konstitusi secara tegas menolak permohonan perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 terkait pengujian pasal yang sama yaitu Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait pengaturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang menurutnya pengaturan batas usia merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) dari pembentuk undang-undang. Adanya perbedaan dalam pengambilan keputusan, sehingga menunjukkan pergeseran sikap Mahkamah Konstitusi dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini membahas bagaimana pergeseran pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam pengambilan Putusan mengenai batas minimal usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden, Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan alasan permohonan dalam perkara tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, sedangkan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena Mahkamah Konstitusi menilai dalam perkara tersebut terdapat ketidakadilan yang intolerable, sehingga open legal policy dapat diabaikan, sehingga terlihat adanya pergeseran pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus permasalahan tersebut

References

Alfensius Alwino. (2016). Diskursus Mengenai Keadilan Sosial : Kajian Teori Keadilan dalam Liberalisme Locke, Persamaan Marx, dan Justice As Fairness Rawls.
Andre Ata Ujan. (2001). Keadilan dan Demokrasi: Telaah Filfasat Politik John Rawls. Kansius.
G. Radbruch. (1958). “Rechtsphilosophie”, Fuller’s translation of formula in Journal of Legal Education. 4th ed.
Imam Mahdi. (2011). Hukum Tata Negara Indonesia.
Sofiah, R. (2020). Analisis Karakteristik Sains Teknologi Masyarakat (Stm) Sebagai Model Pembelajaran. Jurnal Penelitian Pendidikan, 1(18), 12.
Subandri. (2023). Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Jurnal Ilmu Hukum, 1(9), 106.

Downloads

Published

2025-05-17

Issue

Section

Articles

How to Cite

Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Batas Minimal Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden. (2025). Jurnal Niara, 18(1), 74-83. https://doi.org/10.31849/niara.v18i1.23665