Tata Kelola Parkir Di Kota Pekanbaru Tahun 2023-2024

Authors

  • Robinson Universitas Riau
  • Ali Yusri Universitas Riau
  • Zulkarnaini Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31849/6yxjse70

Keywords:

tata kelola, parkir, Pekanbaru, retribusi, transparansi

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tata kelola parkir di Kota Pekanbaru tahun 2023–2024 dalam perspektif good governance dan New Public Management (NPM). Latar belakang penelitian adalah tingginya mobilitas kendaraan yang menimbulkan masalah parkir liar, ketidakjelasan regulasi, serta kesenjangan antara potensi dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, serta dianalisis melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan tata kelola parkir masih menghadapi kendala berupa lemahnya kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan sarana-prasarana, praktik pungutan liar, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Meskipun terdapat upaya peningkatan transparansi melalui digitalisasi dan kerja sama dengan pihak ketiga, implementasi di lapangan belum optimal. Faktor penentu utama adalah kualitas aparatur, pengawasan, konsistensi regulasi, dan kesadaran publik. Penelitian menyimpulkan bahwa tata kelola parkir Pekanbaru belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan, sehingga diperlukan reformasi kelembagaan, percepatan parkir digital, serta penguatan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan sistem parkir yang tertib, modern, dan berkelanjutan

References

[1] Afrizal. 2016. “Paradigma Baru Birokrasi Pemerintahan Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.” Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan 1(1): 1–23. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/kemudi/article/view/728/489.

[2] Amini, Hafifah. 2021. “Pengelolaan Dan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.” Universitas Islam Sumatera Utara Meda: 1–130.

[3] Bagas Ario Fahreza. 2024. “Pengelolaan Retribusi Parkir Kota Pekanbaru.” Αγαη 15(1): 37–48.

[4] Bambang Pratama. “Ombudsman Riau_ Pelayanan Perparkiran Kota Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi - Ombudsman RI.”

[5] Bilaleya, Karsum et al. 2023. “Pengaruh Gaya Kepemimpinan Demokrasi Terhadap Kinerja Aparat Desa.” Journal of Economic and Business Education 1(1): 124–33.

[6] Fikri, Husnul. 2022. “Kajian Kondisi Fasilitas Pedestrian Di Koridor Jalan Riau Kota Pekanbaru.” : 112. http://repository.unpas.ac.id/41124/%0Ahttp://repository.unpas.ac.id/41124/1/Ari Muhamad Syahri_133060045_Perencanaan wilayah dan Kota.pdf.

[7] Kurniawan, Septri. 2021. “Implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.” : 1–122. https://repository.uir.ac.id/11305/1/167310148.pdf.

[8] L.J Moleong. 2022. Rake Sarasin Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en.

[9] Lubis, Ema Fitri, Rio Sundari, Rosmayani Rosmayani, and Zilfi Purnama Rahmi. 2024. “Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Badan Jalan Di Kota Pekanbaru.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) 13(2): 193–201.

[10] Millenia, Zenna, and Arif Farida. 2022. “Tata Kelola Pendapatan Parkir: Petugas Parkir Dishub Dan Non Dishub.” Jurnal Manajemen dan Penelitian Akuntansi 15(2): 105–20.

[11] Mimin Sundari Nasution. “Kritirk Terhadap Kebijakan Parkir Kota Pekanbaru, Dari Gugatan, Tantangan Dan Prospek Masa Depan.”

[12] Mo, Baichuan et al. 2021. “Impact of Pricing Policy Change on On-Street Parking Demand and User Satisfaction: A Case Study in Nanning, China.” Transportation Research Part A: Policy and Practice 148(June): 445–69.

[13] Muhammad Sofwan, S.T., M.T. “Masalah Parkir Di Pekanbaru, Dosen Planologi UIR _ Perlu Ada Edukasi Pada Masyarakat - Universitas Islam Riau.”

[14] Mustikarani, Wini, and Suherdiyanto. 2016. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Di Sepanjang Jalan H Rais a Rahman (Sui Jawi) Kota Pontianak.” Jurnal Edukasi 14: 143–55.

[15] Pujiati. “Cara Merumuskan Batasan Masalah Dalam Penelitian.”

[16] Rahman, Abdul. 2018. “Identifikasi Strategi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Sungaiambawang Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimanyan Barat.” Jurnal Manajemen Pembangunan 5(1): 17–36.

[17] Robert, By, and E Bob Brown. 2004. Teori Dan Praktik Pendekatan.

[18] Saputra, Putra Pratama, and Revy Safitri. 2020. “Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kota Pangkalpinang.” JSHP : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan 4(2): 40–46.

[19] Saputri Mendrofa, Julvin et al. 2024. “Peran Teknologi Dalam Meningkatkan Efisiensi Pertanian.” 1(3): 01–12. https://doi.org/10.62951/tumbuhan.v1i3.111Availableonlineat:https://journal.asritani.or.id/index.php/Tumbuhan.

[20] Sarah Maharani, Data Wardana. 2024. “Implementasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.” Jurnal Mahasiswa Pemerintahan: 469–77.

[21] Sofia Ayuni. 2019. “Evaluasi Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Dalam Menertibkan Parkir Ilegal Di Kota Pekanbaru.” Universitas Islam Riau: 1–122. https://repository.uir.ac.id/11305/1/167310148.pdf.

[22] Subhan, Subhan. 2019. “Governance: Perubahan Paradigma Pada Penyelenggaraan Pemerintahan.” SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat dan Komunikasi 13(01): 33–47.

[23] Suryana, Dery. 2020. “Analisis Pengaruh Migrasi Terhadap Perkembangan Kota Pekanbaru Berdasarkan Sosial Kependudukan.” Program Studi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakuktas Teknik Universitas Islam Riau Pekanbaru.

Downloads

Published

2025-10-01

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tata Kelola Parkir Di Kota Pekanbaru Tahun 2023-2024. (2025). Jurnal Niara, 18(2), 616-625. https://doi.org/10.31849/6yxjse70