Efektivitas Pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Mattiro Deceng Kabupaten Pinrang
DOI:
https://doi.org/10.31849/69c8hn54Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Mattiro Deceng, Kabupaten Pinrang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan sampel sebanyak 86 responden yang ditentukan melalui teknik purposive sampling berdasarkan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif dengan bantuan program IBM SPSS Statistics versi 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN berada pada kategori sangat baik dengan persentase sebesar 78%, sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Mattiro Deceng pada kategori baik dengan persentase sebesar 75%. Ketepatan sasaran, perubahan yang terjadi, dan tercapainya tujuan merupakan indikator efektivitas tertinggi, sedangkan keadilan pelayanan menjadi indikator pelayanan kesehatan terendah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa semakin efektif pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, semakin baik pula pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat. Meskipun demikian, literasi digital pada kelompok usia lanjut, kemudahan akses, dan keadilan pelayanan masih perlu ditingkatkan agar pemanfaatan aplikasi dapat berjalan lebih merata.
References
Anjasmari, N. M. M., & Rahlian. (2025). Efektivitas Penerapan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pasien rumah sakit Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan. Jurnal Administrasi Negara, 6(2), 850–863.
Basyo, I., & Anirwan, A. (2023). Pelayanan Publik Era Digital: Studi Literatur Digital era public servies:literatur review. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(1), 23–31.
BPS Kabupaten Pinrang. (2024). Kecamatan Tiroang. XIX.
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya (1st ed.). Gava Media.
Herlina, Banowati, L., & Revilia, D. (2021). Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pendaftaran Online Pada Aplikasi Mobile JKN. Health Care: Jurnal Kesehatan, 10.
Praseyto, R. A., & Safuan. (2022). Efektivitas Penggunaan Aplikasi Mobile JKN dalam Mengurangi Antrian. New Phytologist, 51(1), 2022.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sihotang, F. D. (2023). Efektivitas Aplikasi Mobile JKN dalam Meningkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Tandun Nusa Medika.
Sugiyono, P. D. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (M. Sutopo, Dr. Ir. S.Pd (ed.); kedua (sec). ALFABETA, cv.
Sutrisno, E. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana Prenada Media.
Wahyuni, F. (2021). Efektivitas Pelayanan Jaminan Kesehatan Berbasis Teknologi Mobile JKN di BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Jurnal Birokasi,Kebijakandan Pelayanan Publik, 3(3), 384–394.









