Anti-Bullying Education, Discipline Education, and Responsibilities at SDN Rawa Barat 05 AM

Edukasi Anti-Bullying, Pendidikan Disiplin, dan Tanggung Jawab Pada SDN Rawa Barat 05 Pagi

Authors

  • Aji Lukman Ibrahim* Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author https://orcid.org/0000-0002-3206-2623
  • Handar Subhandi Bachtiar Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author https://orcid.org/0000-0003-0995-1593
  • M. Rizki Yudha Prawira Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author
  • Hilda Novyana Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author https://orcid.org/0009-0004-2511-8088
  • Anni Alvionita Simanjuntak Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author https://orcid.org/0000-0003-2473-5725
  • Al Fath Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author https://orcid.org/0009-0000-2539-5764
  • Nada Syifa Nurulhuda Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author
  • Virna Amalia Nur Permata Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author
  • Aisyah Nurhalizah Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author
  • Rafif Sani Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author
  • Riyanto Riyanto Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.31849/dinamisia.v8i4.20062

Keywords:

Pendidikan Hukum, Perundungan, Tanggung Jawab, Disiplin

Abstract

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencegahan perundungan, sikap disiplin, dan tanggung jawab diperlukan adanya pemberian edukasi yang tepat dan terarah kepada peserta didik. Edukasi dengan cara edukasi menjadi salah satu langkah untuk mencegah adanya kasus perundungan khususnya di SDN Rawa Barat 05 Pagi, edukasi ini melibatkan 30 peserta didik. Pengabdian ini menggunakan metode ceramah, edukasi, dan diskusi yang berjudul Edukasi Sadar Hukum Terhadap Bullying Serta Pendidikan Disiplin dan Tanggung Jawab. Target dari pengabdian ini adalah siswa Sekolah Dasar yang duduk di kelas 4 dan kelas 5. Adapun tujuan dari pengabdian ini adalah untuk membentuk sikap disiplin serta tanggung jawab agar tindakan perundungan di sekolah diminimalisasi. Peningkatan pemahaman peserta didik dapat dilihat dari hasil posttest yang memperlihatkan peserta didik dapat memahami materi yang dibawakan.

References

Agustanti, R. D., Wahyudi, S. T., Supardi, S., Lewoleba, K. K., Mulyadi, M., Maharani, A. S., & Fath, A. (2023). Edukasi Sadar Hukum Penggunaan Media Sosial Di Kalangan Pelajar Kepada Siswa SMA Negeri 66 Jakarta. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandira Cendikia, 2(9), 29–39.

Dahu, M. G., & Karoba, H. A. M. (2024). DAMPAK BULLYING TERHADAP KEBERLANGSUNGGAN GENERASI MUDA. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(12), 109–120. DOI: https://doi.org/10.6578/triwikrama.v2i12.2080

Diannita, A., Salsabela, F., Wijiati, L., & Putri, A. M. S. (2023). Pengaruh Bullying terhadap Pelajar pada Tingkat Sekolah Menengah Pertama. Journal of Education Research, 4(1), 297–301. DOI: https://doi.org/10.37985/jer.v4i1.117

El Syam, R. S., & Suwondo, A. (2023). Aksentuasi Growth Mindset Dalam Pendampingan Penerapan Disiplin Positif Bagi Ustadz/Ustadzah Di Pesantren Di Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1), 24–32. DOI: https://doi.org/10.32699/ppkm.v10i1.3377

Kemdikbud. (2022, Agustus 2). Stop Perundungan atau Bullying. Diakses pada tanggal 5 Mei 2024 dari Direktorat Sekolah Dasar: https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/stop-perundungan-atau-bullying

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). (2018). Survei Nasional

Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) UReport. (2019, Juni 3). Jajak Pendapat: #ENDViolence Global Poll 2019. Diakses pada tanggal 5 Mei 2024 dari UReport UNICEF: https://indonesia.ureport.in/v2/opinion/3454/

Rafi, M. M. (2024). Pembuktian Hukum Terhadap Pelaku Bullying Dalam Kriminologi. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(01), 146–157. DOI: https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.1007

Syahraeni, A. (2015). Tanggung jawab keluarga dalam pendidikan anak. Al-Irsyad Al-Nafs: Jurnal Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, 2(1). DOI: https://doi.org/10.24252/al-irsyad%20al-nafs.v2i1.2560

Waluyo, B., Prasetyo, H., Subakdi, S., Ibrahim, A. L., Novyana, H., Fauzan, M., Noerman, C. T., & Pasah, M. (2023). Peningkatan Pengetahuan Mengenai Upaya Pencegahan Bullying Melalui Penyuluhan Hukum Terhadap Pelajar. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(6), 842–849. DOI: https://doi.org/10.59395/altifani.v3i6.490

Wulandari, H., & Ningsih, S. A. (2023). Penguatan Pendidikan Karakter Sejak Dini Untuk Melawan Aksi Bullying Era Revolusi 5.0. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(2), 14773–14787. DOI: https://doi.org/10.31004/innovative.v3i2.2116

Downloads

Published

2024-08-16

How to Cite

Anti-Bullying Education, Discipline Education, and Responsibilities at SDN Rawa Barat 05 AM: Edukasi Anti-Bullying, Pendidikan Disiplin, dan Tanggung Jawab Pada SDN Rawa Barat 05 Pagi. (2024). Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(4), 1198-1207. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v8i4.20062

Similar Articles

1-10 of 173

You may also start an advanced similarity search for this article.