Kesiapan Implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Di Kota Dumai Provinsi Riau

Authors

  • Artika Pertasari Universitas Riau
  • Febri Yuliani Universitas Riau
  • Hasim As’ari Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31849/ewf85361

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Penangkapan Ikan

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan penangkapan ikan yang dilakukan secara berlebihan serta adanya aktivitas yang merusak ekosistem laut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana kesiapan dalam menerapkan kebijakan tersebut, khususnya di wilayah perikanan Provinsi Riau. Dalam pendekatan output control ini, penangkapan ikan dibatasi melalui penetapan kuota, sehingga kapal yang mengantongi izin tidak lagi diperbolehkan menangkap ikan secara tidak terbatas yang dapat melampaui kapasitas sumber daya perikanan. Selain itu, aspek krusial dari implementasi kebijakan baru ini adalah kewajiban bagi kapal perikanan berizin untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan. Teknik analisis data pada penelitian ini meliputi kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Dumai secara umum sudah siap mengimplementasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan pemahaman Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan terhadap aturan yang ada dan adanya upaya pengawasan yang dilakukan. Namun terdapat beberapa temuan yang berkaitan dengan kendala implementasi seperti koordinasi antara instansi pusat dan daerah dan keterbatasan infrastruktur seperti pengembangan pelabuhan, peningkatan sistem informasi berbasis teknologi, dan pelatihan nelayan. Dengan memperkenalkan teknologi modern dan meningkatkan fasilitas operasional, implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan

References

[1]. Abidin, Said Zainal. (2002). Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.

[2]. Dwidjowijoto, Riant Nugroho. (2003). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

[3]. Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

[4]. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

[5]. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur

[6]. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan

[7]. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur

[8]. Saputra, T., Nurpeni, E., & Zuhdi, S. (2024). Mapping power dynamics in local climate action: Policy networks in the climate village program of Pekanbaru City, Riau. Chall. Sustain, 12(4), 237-254.

[9]. Wahab, Abdul Solichin. (2004). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara

Downloads

Published

2025-09-29

Issue

Section

Articles

How to Cite

Kesiapan Implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Di Kota Dumai Provinsi Riau. (2025). Jurnal Niara, 18(2), 572-583. https://doi.org/10.31849/ewf85361

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>