Dominasi Aktor Lokal dalam Collaborative Governance: Studi pada Program Kampung Iklim (ProKlim)

Authors

  • Trio Saputra Universitas Lancang Kuning
  • Karmila Sari Universitas Lancang Kuning
  • Sulaiman Zuhdi Universitas Lancang Kuning
  • Eka Universitas Lancang Kuning
  • Wasiah Sufi Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31849/kzv4wc68

Keywords:

Proklim, Collaborative Governance, Kethanan Iklim

Abstract

pemangku kepentingan dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal. Secara konseptual, program ini dirancang berbasis collaborative governance, yang mengharuskan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aktor terkait lainnya. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara konsep normatif collaborative governance dengan implementasi di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan collaborative governance dalam Program Kampung Iklim di Kelurahan Tobek Godang, Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis penelitian mengacu pada model proses kolaborasi menurut Chris Ansell dan Alison Gash yang meliputi dialog tatap muka, pembangunan kepercayaan, komitmen terhadap proses, berbagi pemahaman, dan hasil sementara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ProKlim telah terbentuk, namun belum berjalan secara optimal dan cenderung didominasi oleh aktor lokal. Keterlibatan pemerintah di tingkat kota masih terbatas, sehingga kolaborasi belum terintegrasi secara menyeluruh. Meskipun program menunjukkan capaian positif, seperti keberlanjutan kegiatan dan perolehan penghargaan, keberhasilan tersebut lebih banyak ditopang oleh partisipasi masyarakat dibandingkan hasil kolaborasi yang terstruktur. Adapun faktor penghambat utama meliputi keterbatasan dukungan anggaran pemerintah, minimnya sosialisasi yang berdampak pada rendahnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga ahli. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penguatan peran pemerintah daerah dalam menyediakan dukungan anggaran, meningkatkan intensitas sosialisasi, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, diperlukan institusionalisasi mekanisme kolaborasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan agar implementasi ProKlim dapat mencerminkan praktik collaborative governance yang efektif dan ideal

References

Dewi Atur Ekharisma, Maryono, Warsito Budi (2019) Proceeding Biology Education Conference, Vol. 16, No. 1, Hal 221-228

[2] Faedlulloh, D., Irawan, B., & Prasetyanti, R. (2019). Program unggulan kampung iklim (proklim) berbasis pemberdayaan masyarakat. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(1). https://doi.org/10.26905/pjiap.v4i1.2364

[3] Fawwazaldi, Collaborative Governance Dalam Upaya Keselamatan Lalu Lintas Di Kota Makassar. 2016 4(1):1–23.

[4] Hudaya Muhammad Reza, Dewi Titis Puspita (2021) Collaborative Governance Dalam Implementasi Program Kampung Iklim Di Kelurahan Talangbubuk, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam

[5] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengendalian Perubahan Iklim, Road Map Program Kampung Iklim (Proklim), Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Jakarta, 2017

[6] M. Hafizul Furqan, Daska Azis dan Risma Wahyuni. 2020. Implementasi Program Kampung Iklim (Proklim) di Gampong Lambung Kecamatan Meurexa Kota Banca Aceh. Jurnal Pendidikan Geosfer. Vol. 5 No. 2.

[7] Normelani., Kumalawati Rosalina., Kartika Norma Yuni., Nugroho Arif Rahman., Riadi Selamat., Efendi Muhammad. (2020) Program Kampung Iklim (Tinjauan Persepsi Masyarakat Kota Banjarmasin). Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press

[8] Nurpeni, N., Aguswan, A., & Astuti, W. (2022). Development of the climate village program in tobek godang sub-district, Pekanbaru city at 2020-2021. Sosiohumaniora, 24(2), 193-198.

[9] Pemerintah Kelurahan Tobek Godang. 2017. Profil Kelurahan Tobek Godang. Pekanbaru

[10] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim (ProKlim)

[11] Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 84 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Instruksi Gubernur Riau Nomor 1/INS/I/2017 tentang Pembinaan, Pendampingan dan Penguatan Lokasi Program Kampung Iklim Provinsi Riau

[12] Peraturan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim

[13] Ramdani Jaka, Resnawaty Risna (2021) Kolaborasi Multi Pihak Pada Program Kampung Iklim Di Kabupaten Cilacap, Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, Vol. 3, No. 2, Hal 191-198

[14] Tika Mutiarawati, Collaborative Governance dalam Penanganan Rob di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan, Jurnal Wacana Publik Vol.1 No.1 Tahun 2021

[15] Saputra, T., Nurpeni, E., & Zuhdi, S. (2024). Mapping power dynamics in local climate action: Policy networks in the climate village program of Pekanbaru City, Riau. Chall. Sustain, 12(4), 237-254.

[16] Saputra, T., & Handoko, V. R. (2025). Dynamics Of Collaborative Governance In Indonesian Sustainable Waste Management. Вопросы государственного и муниципального управления, (6), 43-60.

Downloads

Published

2026-01-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Dominasi Aktor Lokal dalam Collaborative Governance: Studi pada Program Kampung Iklim (ProKlim). (2026). Jurnal Niara, 18(3), 989-1001. https://doi.org/10.31849/kzv4wc68

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>