Perlindungan Hukum Subjek Hak Atas Tanah Pada Wilayah Pencadangan Bandara Sultan Syarif Kasim II
DOI:
https://doi.org/10.31849/92yjv302Keywords:
Legal Protection; Land Rights Subject; Land Acquisition; Reserved Area; Sultan Syarif Kasim II Airport.Abstract
The development of Sultan Syarif Kasim II Airport in Pekanbaru led part of Pekanbaru City to be designated as a reserved area under Riau Governor Decree Number KPTS.297/III/2011. Although some land acquisition was carried out in 2017, most residents within the reserved area still lack certainty regarding the acquisition of the land they occupy. This study examines three issues: land acquisition in the reserved area, forms of legal protection for holders of land rights, and legal resolution of the problems that arise. The method used is empirical juridical of a descriptive nature, with primary data drawn from interviews with officials of the Pekanbaru City Land Office, Notaries/PPAT, and affected residents, supported by secondary data and analyzed qualitatively. The findings show that land acquisition remains at the planning and partial preparation stage, with implementation projected at the earliest ten to fifteen years ahead and no location determination yet issued. Preventive and repressive legal protection has not been optimally implemented because residents lack adequate information about the area's status and dispute-resolution mechanisms. Resolution efforts remain limited to non-litigation avenues through requests for Air Base and Notary/PPAT Recommendation Letters, while complaints to the Ombudsman and lawsuits to the State Administrative Court have not been pursued.
References
Achmad Rubaie. (2022). Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Teori, Regulasi, dan Implementasi. Surabaya: Bayumedia Publishing.
Adrian Sutedi. (2018). Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika.
Aminuddin Salle. (2022). Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Edisi Kedua). Makassar: AS Publishing.
Andi Heriaksa. (2020). Perlindungan Hukum Atas Penguasaan Tanah oleh Masyarakat di Wilayah Pesisir Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau. Tesis. Makassar: Program Magister Kenotariatan Universitas Hasanuddin.
Andri Kristanto. (2025). Mengenal Lebih Dekat Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Bernhard Limbong. (2022). Hukum Agraria Nasional: Teori dan Praktik. Jakarta: Margaretha Pustaka.
Elza Syarief. (2021). Menuntaskan Sengketa Tanah melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Enny Agustina. (2021). Kajian Yuridis Program Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik. Jurnal STIH Pertiba Pangkalpinang, 19(3), 1–15.
Gabriel Yericho Damanik, Mia Hadiati, & Erland Jovian. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah dari Aparat yang Tidak Bertanggung Jawab. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1–14.
H.M. Arba. (2017). Hukum Agraria Indonesia (Cetakan ke-3). Jakarta: Sinar Grafika.
H.M. Arba. (2019). Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Jakarta: Sinar Grafika.
Ida Nurlinda. (2009). Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria: Perspektif Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
M. Fajar Anwika, Ari Sandhyavitri, & Alfian Malik. (2021). Evaluasi Kapasitas dan Optimalisasi Apron pada Bandar Udara: Studi Kasus Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Jom FTEKNIK, 8(2), 1–10.
Maria S.W. Sumardjono. (2021). Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Philipus M. Hadjon. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Ridwan HR. (2022). Hukum Administrasi Negara (Edisi Revisi). Depok: RajaGrafindo Persada.
Siti Hatia Adzannya Basukia, Yani Pujiwati, & Yusuf Saepul Zamil. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Belum Terdaftar yang Dirugikan Akibat Maladministrasi Perangkat Pemerintahan Desa. Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, 2(1), 1–16.
Siti Noor Laila. (2023). Perlindungan Hak Atas Tanah dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jakarta: Rajawali Pers.
Suyanto. (2023). Hukum Pengadaan dan Pendaftaran Tanah. Jawa Timur: Ungres Press.
Urip Santoso. (2017). Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Yulius & Sudarsono. (2024). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Ikhtiar Mewujudkan Kebersisteman Hukum Administrasi. Jakarta: Kencana.
Zainuddin Ali. (2011). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.









