Implementasi Kebijakan Kekarantinaan Kesehatan Pada Keberangkatan Kapal Di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai
Abstract
Dalam rangka meminimalisir penyebaran penyakit karantina, langkah yang diambil pemerintah salah satunya adalah cegah tangkal penyakit.Tidak hanya mencegah penyakit yang masuk melalui kedatangan kapal luar negeri ataupun dalam negeri, tetapi juga melakukan pencegahan penyebaran penyakit dari keberangkatan kapal baik yang mau keluar negeri ataupun dalam negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi Kebijakan Kekarantinaan Kesehatan pada Keberangkatan Kapal di KKP Kelas III Dumai dan mengidentifikasiapa yang menghambat KKP Kelas III Dumai dalam mengimplementasikan Kebijakan Kekarantinaan Kesehatan pada Keberangkatan Kapal di KKP Kelas III Dumai. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana teknik yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas III Dumai. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana, kelurahan Buluh Kasap, kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. penulis menggunakan teori implementasi kebijakan publik menurut Model Charles O. Jones (1996) yang dibagi menjadi tiga dimensi antara lain. Organisasi, Interpretasi, Aplikasi serta memiliki hambatan yaitu Kurangnya tenaga Sumber Daya Manusia di Kantor Wilayah, Selalu terjadi Kesalahan Input pada aplikasi Sinarkes, dan Pemeriksaan keberangkatan kapal (PHQC) belum optimal dilakukan
Downloads
References
[2] Agustiano, L. (2020) . Dasar-dasar kebijakan publik edisi revisi ke -2 . Bandung : CV Alfabetha.
[3] Antriya, E . (2016). Implementasi Program KeluargaHarapan (Pkh) Di Desa Maron Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar .Kajian Kebijakan Publik. Volume 1 Nomor 1 Tahun 2016, 0-216.
[4] Cahyo,S .(2019). Implementasi Program Keluarga Harapan Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Batu. Journal Of Public Sector Innovation Vol. 3, No. 2, Mei.
[5] H., Akib, H., & . H. (2016). Implementasi Kebijakan Program Makassar Tidak Rantasa (Mtr) Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik.
[6] Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi.
[7] Langkai, Jeane E. (2020). KebijakanPublik. Malang : Seribu Bintang.
[8] Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo :Zifatama Publisher.
[9] Nawi, R. (2017). Perilaku Kebijakan Organisasi. Makasar :CV. Sah Media.
[10] Nugroho, Riant. (2020). Perumusan Kebijakan Dalam Praktek. Jakarta :Yayasan Rumah Reformasi Kebijakan.
[11] Sjoraida, D. F. (2015). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sosiohumaniora.
[12] Susila, I. (2015). Implementasi Dimensi Layanan Publik Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta :Deepublish.