ANALISIS HAMBATAN DAN PENANGANAN PAJAK KENDARAAN DINAS DI ROKAN HILIR
Keywords:
Pajak Kendaraan Dinas, Kepatuhan Fiskal, Aset Daerah, Tata Kelola, Birokrasi DaerahAbstract
Pajak kendaraan dinas merupakan komponen strategis dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun realitas implementasinya di Kabupaten Rokan Hilir masih menghadapi berbagai hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penghambat dan langkah-langkah penanganan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas, khususnya roda dua, yang masih banyak ditemukan menunggak pajak. Menggunakan pendekatan hukum sosiologis dan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap instansi terkait seperti BPKAD, Bapenda, Samsat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) penerima hibah kendaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pajak kendaraan dinas terhambat oleh tidak adanya surat rekomendasi BPKAD, ketidakterpaduan sistem informasi antarinstansi, dominasi prosedur manual, serta absennya sanksi tegas bagi pelanggar. Di sisi lain, strategi penanganan yang diidentifikasi meliputi penguatan koordinasi kelembagaan, digitalisasi sistem aset dan perpajakan, sosialisasi kepatuhan fiskal, serta penerapan reward and punishment untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin OPD. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi struktural dan kultural dalam birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepatuhan hukum. Dengan demikian, persoalan pajak kendaraan dinas tidak hanya soal teknis administrasi, tetapi mencerminkan integritas birokrasi dan efektivitas sistem desentralisasi fiskal secara keseluruhan.
