Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak

Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak

  • oci senjaya universitas singaperbangsa karawang
Keywords: Kata kunci: Sosialisasi,Perlindungan Anak, Prostitusi Anak,Kekerasaan Anak.

Abstract

Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayakan masa depan anak-anak yang sudah menjadi korban. Dalam hal ini, perspektif orang dewasa seharusnya dibalik bahwa anak-anak yang menjadi obyek karena permintaan orang dewasa dan bukan karena kemauan mereka. Itu karena sebenarnya orang dewasa yang lebih senang menyaksikan pornografi anak-anak dan hubungan seks dengan anak-anak. Anak-anak tidak akan melakoni dirinya menjadi objek seks jika tidak ada orang dewasa yang mempunyai keinginan untuk menikmati tubuh mereka. Hal itu karena atas dasar iming-iming uang, atau nilai-nilai konsumtif yang ditawarkan oleh orang dewasa. Melindungi   anak   dari   permasalahan   kekerasan   berbasis   moral. Bisnis seks pada anak berbeda dengan anak-anak yang menjadi korban kejahatan lainnya karena mereka sudah disuguhkan dengan minuman keras, sudah disuguhkan dengan obat-obat terlarang, sudah rusak organ seksual mereka, sudah rusak pikiran mereka, dan cenderung mereka tidak mau mengadukan kasusnya kepada keluarga, guru, atau kerabatnya. Itu karena, dalam tanda kutip, mereka sudak menikmati. Menikmati untuk saat ini tapi bagaimana untuk masa depannya. selain  dipengaruhi  oleh  perkembangan  teknologi  dan  media  yang banyak  menawarkan  informasi  dan  tayangan  bermuatan  pornografi  yang sangat  mudah  diakses  bahkan  oleh  anak-anak,  maraknya  praktik  prostitusi dan kekerasan pada anak dinilai  ikut  mempengaruhi  upaya  memproteksi  anak  dari  kekerasan  yang bersifat  non  fisik  maupun fisik. Hal-hal ini yang tidak banyak dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ada di Indonesia, Karena itu tim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat unsika tertarik untuk melaksanakan “Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Pada Anak”.khususnya   melindungi   anak   dari   praktik   pornografi,   pornoaksi. Di Kabupaten Karawang,  bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Eddyono, S. W., Hendra, R., & Budiman, A. A. (2017). Melawan Praktik Prostitusi Anak di Indonesia dan Tantangannya. Paper: Institute for Criminal Justice Reform, 1–38.

Fourianalistyawati, E., & Listyandini, R. A. (2021). Pengembangan Keterampilan Mindfulness pada Remaja Melalui Pelatihan di Sekolah. DINAMISIA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 694–698. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/dinamisia.v5i3.3866

Gultom, M. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. PT Refika Aditama.

Indah, C. M. (2014). Perlindungan Korban Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi.

Seri Hartati, Amir Syamsuadi, & Luluk Elvitaria. (2021). Keterlibatan Mahasiswa dan Akademisi dalam Pengabdian Masyarakat Menghadapi Pandemi Covid-19. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 474–480. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v5i2.5307

Suyanto, B. (2019). Masalah Sosial Anak. Kencana.

Published
2022-10-30
How to Cite
senjaya, oci. (2022). Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak: Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(5), 1400-1405. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i5.8783
Abstract viewed = 211 times
PDF downloaded = 216 times