Analisis Sistem Administrasi Negara Indonesia dalam Mendukung Good Governance
DOI:
https://doi.org/10.31849/ys8ezc24Keywords:
Administrasi Negara, Good Governance, Reformasi Birokrasi, e-Government, Tata Kelola Pemerintahan.Abstract
Penelitian ini menganalisis sistem administrasi negara Indonesia dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip good governance. Administrasi negara yang baik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan struktur pemerintahan yang kompleks membutuhkan sistem administrasi yang mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui kajian literatur, analisis kebijakan, dan telaah dokumen resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah melakukan berbagai reformasi administratif yang signifikan termasuk penerapan e-government, desentralisasi, dan program reformasi birokrasi masih terdapat sejumlah tantangan seperti korupsi, tumpang tindih regulasi, rendahnya kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di daerah terpencil, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi ASN, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengawasan berbasis masyarakat sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
References
[1] Frinaldi, A., & Mery, S. (2025). Program Kampar Hebat di Kabupaten Kampar: Perspektif good governance dan reformasi birokrasi dalam hukum administrasi negara. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(3), 396–410.
[2] Hakeu, F. (2025). Implementasi prinsip good governance dalam pelayanan administrasi publik: Tinjauan hukum administrasi negara. Jurnal Hukum Egalitaire, 2(3), 610–620.
[3] Ilham, A. R., Dewi, Y. S., & Gusty, R. (2020). Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai pilar good governance: Refleksi tata kelola pemerintahan daerah [Electronic-based government system (SPBE) as a pillar of good governance: A reflection on local government management]. Nama Jurnal Tidak Tersedia.
[4] Ilmiah, J., Pendidikan, W., Negara, H. A., Resmadiktia, N. M., Utomo, Y. D., & Aiman, L. M. (2023). Universitas Negeri Semarang. Nama Jurnal Tidak Tersedia, 9, 685–697.
[5] Justisianto, M. G., & Hakiki, I. (2025). Urgensi hukum administrasi serta peranannya dalam mendukung terwujudnya good governance di Indonesia. Andrew Law Journal, 4(2).
[6] Kennedy, A., Surya, W. H., Mustika, S. R., Xaverius, F., & Pemerintah, P. (2024). Sumber-sumber hukum administrasi negara dalam kerangka good governance di Indonesia. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 558–569.
[7] Lendra, I. W., Husni, D., & Fitriani, Y. (2025). Kebijakan makan bergizi gratis dan relevansinya terhadap nilai-nilai good governance: Analisis kualitatif dalam administrasi publik. Arus: Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(1).
[8] Ramadian, A., Nurohmah, S., Erisha, N. A., & Sonia, S. (2025). Strategi integrasi artificial intelligence dalam pemerintahan untuk mewujudkan good governance: Analisis dan implikasi. Nama Jurnal Tidak Tersedia, 8, 534–549.
[9] Ramdhan, R. M. A., & Rahmatulloh, A. (2026). Peran etika administrasi publik dalam mewujudkan good governance. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11, 122–132.
[10] Rahim, A., Ali, M., Azhar, A., & Rosidah, N. H. (2023). Relevansi asas-asas good governance dalam sistem penyelenggaraan hukum administrasi negara. Nama Jurnal Tidak Tersedia, 6, 5812–5818.
[11] Sartika, D., Nurhalisyah, E., Islam, M., & Deswara, M. I. (2025). Reformasi birokrasi dan good governance dalam administrasi pembangunan Indonesia. Nama Jurnal Tidak Tersedia, 1(2), 65–73.
[12] Sri, A., Yasin, Y., Anwar, A., & Sagena, U. W. (2024). Analisis kebijakan publik dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 17(2), 410–418. https://doi.org/10.51903/kompak.v17i2.2142
[13] Sutanti, K. P. T., & Hardhiyanto, I. B. (2025). Peradilan administrasi negara sebagai sarana untuk mendorong terwujudnya pemerintahan good governance. Jurnal Logika Hukum, 1(1), 36–46.
[14] Wilujeng, W. (2025). Good governance dalam pemerintahan Indonesia: Analisis normatif berdasarkan fikih siyasah. Nama Jurnal Tidak Tersedia, 10(2), 203–214.
[15] Zen, N. H., & Frinaldi, A. (2025). Peran hukum administrasi negara dalam mewujudkan good governance di era digital. Innovation: Jurnal Social Science Research, 5(1), 29–40.









