Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman
DOI:
https://doi.org/10.31849/f95drn91Keywords:
Implementasi, Peraturan Daerah, Satpol PP, Pedagang Kaki Lima, Ketenteraman dan Ketertiban UmumAbstract
This study aims to describe and analyze the implementation of Pariaman City Regional Regulation No. 10 of 2018 on Public Order by the Civil Service Police Unit (Satpol PP) in controlling street vendors (PKL). The study used a descriptive qualitative approach with purposive sampling techniques. Data were collected through in-depth interviews and observations of Municipal Police and Diskoperindag, then analyzed using Miles and Huberman models. The results showed that the implementation of local regulations is done through a persuasive approach with socialization, giving rebuke, dialogue, and solutions to street vendors, prioritizing educational and humanist approaches. However, the implementation is not optimal because of structural constraints including the absence of suitable places for street vendors and limited operating budgets due to a decrease in local revenue after the COVID-19 pandemic, as well as cultural constraints such as kinship and resistance from street vendors. In conclusion, it is necessary to improve interagency coordination, provide adequate infrastructure, and strengthen commitment to more effective policy implementation. The study used the theory of structural functionalism Talcott Parsons with AGIL scheme as a framework for analysis.
References
Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. PT. RajaGrafindo Persada.
Afrizal. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. PT. RajaGrafindo Persada.
Annisa Nuryanti Wilda, H. A. (2024). Kearifan Lokal Pedagang dan Karakteristik Pasar Tradisional di Kota Pariaman dan Sekitarnya. Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan, 15(6), 1–19.
Ashari, F. (2017). Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dalam Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kabupaten Langkat. Universitas Medan Area.
BPK RI. (2018). Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2018 Ketentraman dan Ketertiban Umum. https://peraturan.bpk.go.id/Details/233562/perda-kota-pariaman-no-10-tahun-2018
BPS Kota Pariaman. (2025). Jumlah Penduduk Kota Pariaman. https://pariamankota.bps.go.id/
Charles, W. (2022). Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kabupaten Malinau. Universitas Borneo Tarakan.
Faisal Nomaini, Sylvie Agustina, F. M. (2020). Analisis Mekanisme Koordinasi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pada Kantor Pemerintah Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 5(1), 7–15.
Mohammad, W. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. 1–206.
Pariamankota.go.id. (n.d.). Demografis Kota Pariaman. https://pariamankota.go.id/profil/kategori?id=4
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Raharjo, P. (2015). Efektivitas Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat.
Raharjo, P. (2016). Analisis Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menjaga Ketertiban Lingkungan Di Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat.
RPJMD Kota Pariaman Tahun 2018–2023. (2018).
RPJMD Kota Pariaman Tahun 2025–2029. (2025).
Saputra, R. B. (2014). Profil Pedagang Kaki Lima yang Berjualan di Badan Jalan. Jom FISIP, Vol. 1 (Universitas Riau), 1–15.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Sulastri, F. (2022). Analisis Kinerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara. Universitas Medan Area.
Syamnoer, S. M. (2020). Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kota Pariaman. Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik, 2(1), 45–56.
Talcott, P. (1951). The Social System. The Free Press.
Wirata, G. (2022). Kebijakan Sosial Kebijakan Pemerintah Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan. CV. Pena Persada.









