Tata Kelola Penyediaan Dan Pendistribusian Air Bersih Dikabupaten Indragiri Hilir Kecamatan Tembilahan
DOI:
https://doi.org/10.31849/08brne34Keywords:
tata kelola, air bersih, distribusi, perumda tirta indragiri, tembilahanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola penyediaan dan pendistribusian air bersih oleh Perumda Tirta Indragiri di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi keterbatasan jangkauan layanan, gangguan kontinuitas suplai air, kualitas air yang belum optimal, serta respons pelayanan yang dinilai belum maksimal oleh sebagian masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola penyediaan dan pendistribusian air bersih di Kecamatan Tembilahan belum sepenuhnya memenuhi prinsip governance yang baik, khususnya pada aspek efektivitas pelayanan, akuntabilitas, dan responsivitas. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan infrastruktur, pipa distribusi yang sudah tua, sumber daya teknis yang belum memadai, serta kurang optimalnya pengelolaan pengaduan pelanggan. Meskipun demikian, terdapat upaya perbaikan yang dilakukan Perumda Tirta Indragiri melalui peningkatan kapasitas produksi dan pengembangan jaringan distribusi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan tata kelola diperlukan melalui penguatan koordinasi, transparansi pelayanan, dan peningkatan investasi infrastruktur agar pelayanan air bersih di Kecamatan Tembilahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan
References
[1]. Asaduzzaman, M. (2020). Governance in public administration: A conceptual framework. Journal of Public Administration and Governance, 10(3), 1–15.
[2]. Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
[3]. Bakker, K. (2003). Kepulauan dan jaringan: Urbanisasi dan privatisasi air di Selatan.Jurnal Geografis, 169(4),328–341. https://doi.org/10.1111/j.0016-7398.2003.00097.x
[4]. Das, S. C., Miethe, J., & Pugatch, T. (2018). Management and organizational performance: A meta-analysis. Journal of Management Studies, 55(6), 879–908.
[5]. Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues. Policy Research Working Paper No. 5430. The World Bank.
[6]. Kayaga, S., & Franceys, R. (2007). Biaya sambungan air utilitas perkotaan: Beban yang berlebihan pada orang miskin. Kebijakan Utilitas, 15(4), 270–277. https://doi.org/10.1016/j.jup.2007.07.003
[7]. Maranatha, D. (2019). Analisis implementasi PP No. 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum di kota-kota kecil. Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 45–56.
[8]. Nurfadlilah, E. (2016). Tata kelola pendidikan: studi tentang Gerakan Ayo Sekolah di Kabupaten Bojonegoro dilihat dari perspektif good governance dan sound governance. Universitas Airlangga.
[9]. Noor, M., & Rahmatllah, M. (2020). Indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(1), 23–34.
[10]. Pahl-Wostl, C. (2015). Tata kelola air dalam menghadapi perubahan global: Dari pemahaman hingga transformasi. Penerbitan Internasional Springer.
[11]. Sari, R., & Yusran, A. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Air Bersih di Wilayah Gambut Kalimantan Tengah. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 11(1), 34–45.
[12]. Tihanyi, L., Graffin, S., & George, G. (2014). Rethinking governance in management research. Academy of Management Journal, 57(6), 1535–1543.
[13]. Yulianti, A., Susanti, R., & Rahmi, A. (2020). Evaluasi tata kelola air bersih berbasis good governance di Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 12–25









