PENERAPAN SANKSI TERHADAP PERUSAHAAN YANG TIDAK MELAPORKAN PEMBUKAAN LOWONGAN PEKERJAAN DI PEKANBARU

Authors

  • Handre Putra
  • Indra Afrita
  • Robert Libra

Keywords:

Penerapan Sanksi Hukum, Kewajiban Laporan Ketenagakerjaan, Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah, Kepatuhan Hukum Perusahaan, Perlindungan Hak Pekerja

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan rendahnya kepatuhan perusahaan di Kota Pekanbaru dalam melaporkan pembukaan lowongan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Kewajiban pelaporan tersebut sejatinya menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi pasar tenaga kerja dan melindungi hak pencari kerja untuk memperoleh akses informasi yang adil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerapan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pelaporan, mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam implementasi, serta merumuskan rekomendasi solusi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan mengombinasikan studi kepustakaan dan data lapangan melalui wawancara serta observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dasar hukum yang jelas mengenai sanksi administratif, implementasi di Pekanbaru belum berjalan efektif. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan regulasi teknis di tingkat daerah, keterbatasan aparat pengawas ketenagakerjaan, rendahnya kesadaran hukum perusahaan, serta belum optimalnya sistem digital pelaporan. Temuan ini menegaskan bahwa tanpa penerapan sanksi yang konsisten, regulasi hanya bersifat normatif tanpa daya paksa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penegakan hukum ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada substansi aturan, tetapi juga pada kesiapan kelembagaan, konsistensi aparat, serta pembangunan budaya hukum yang mendorong kepatuhan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Downloads

Published

2026-02-20

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>