Implementasi Perda No 09 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Di Kota Pekanbaru (Studi Kasus: Indomaret Dan Alfamart)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No.09 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di kota Pekanbaru dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studi dokumen dan wawancara mendalam dengan informan, penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama.
Downloads
References
[2] Leo, Agus(2014). Politik Lokal dan Otonomi Daerah. Bandung: Alfabeta
[3] Mahmudi. (2013). Manajemen Kinerja SektorPublik Edisi Revisi. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan STIM YKPN
[4] Nugroho D, Riant (2013). Metode Penelitian Kebijakan. Yogyakarta : Pustaka Belajar
[5] Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
[6] Sugiyono(2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[7] Winarno, Budi (2012). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Cet I, Yogyakarta: CAPS